Minggu, 25 November 2018

MAKALAH PEDIDIKAN KESEHATAN SEKOLAH OBAT-OBATAN, NARKOTIKA, DAN PENYALAHGUNAAN OBAT

MAKALAH PEDIDIKAN KESEHATAN SEKOLAH
OBAT-OBATAN, NARKOTIKA, DAN PENYALAHGUNAAN OBAT










Disusun oleh:
Sulfikar Muhajir (1731041042)
Sri Wahyuni (1731041050)
Safri Wahyudi (1731041062)



UNIVERSITASNEGERI MAKASSAR
2018







KATA PENGANTAR

Segala puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Sholawat serta salam kita curahkan pada junjungan Nabi besar Muhammad SAW. Berkat rahmat dan limpahannya, Penyusun mampu menyelesaikan tugas  makalah ini mata kuliahPENDIDIKAN KESEHATAN SEKOLAH tentang “OBAT-OBATAN, NARKOBA, DAN PENYALAHGUNAAN OBAT ”.
Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas dan menjadi sumber pemikiran kepada pembaca.Penyusun menyadari bahwa makalah ini masih memiliki banyak kekurangan. Oleh karena itu, kritik dan saran dari pembaca demi perbaikan makalah ini akan kami terima dengan senang hati guna penyempurnaan makalah ini. Akhir kata semoga dengan adanya makalah ini dapat bermanfaat untuk penyusun maupun pembacanya.

MAKASSAR, 5 Oktober 2018


DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
BAB I 1
PENDAHULUAN 1
A Latar Belakang 1
     B          Rumusan Masalah. . . . . .. . .......................................................................................1
C Tujuan 1
    D      Manfaat ..........                   ............................................................................................1
BAB II 2
PEMBAHASAN 2
Obat ............................................................................................................................2
Pengertian Obat 2
Penggolongan Obat 2
Peran Obat 2
NAPZA 3
Pengertian NAPZA 3
Jenis – Jenis NAPZA 4
Narkotika 6
Psikotropika 11
Obat Umum yang sering disalahgunakan 13
PENUTUP.. ............................................................................................................................15
A. Kesimpulan 15
     B.      Manfaat mempelajari bahaya narkoba...................................................................................15
DAFTAR  PUSTAKA 16
BIOGRAFI  PENULIS..........................................................................................................17

BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang
Menurut PerMenKes 917/Menkes/Per/x/1993, obat adalah sediaan atau paduan-paduan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki secara fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosa, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan kesehatan dan kontrasepsi.

Menurut Ansel (1985), obat adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan.

Namun sekarang obat disalahgunaakan untuk kesenengannya sendiri. Obat yang seharusnya menyebuhkan penyakit sekarang disalahgunakan.

Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dapat mengakibatkan sindrom ketergantungan apabila penggunaannya tidak berada di bawah pengawasan dan petunjuk tenaga kesehatan dan mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu. Hal ini tidak saja merugikan bagi pengguna, akan tetapi juga berdampak sosial, ekonomi, dan keamanan nasional, sehingga hal ini merupakan ancaman bagi kehidupan bangsa dan Negara.

 Rumusan Masalah
Apa yang dimaksud dengan obat ?
Jelaskan Peran obat secara umum ?
Apa yang dimaksud dengan NAPZA ?
Sebutkan  Jenis-jenis NAPZA ?
Tujuan
Untuk mengetahui pengertian obat
Untuk mengetahui jenis-jenis Narkoba
Untuk mengetahui bahaya Narkoba
Untuk mengetahui obat umum yang sering disalah gunakan
Manfaat Mempelajari Bahaya Narkoba
Kita menjadi paham dan tau tentang bahaya narkoba dan apa saja akibat yang ditimbulkan karena memakai barang haram tersebut dan lebih tau tentang apa narkoba sebenarnya
Supaya kita dapat menyadari tentang bahaya narkoba & kitapun dapat mengetahui cara mencegah / menghindari narkoba tersebut.
Agar kita tidak terjerumus di dalam pergaulan yang tidak diinginkan (sex bebas,dll)



BAB II
PEMBAHASAN


Obat
Pengertian Obat
Obat merupakan sedian atau paduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistim fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka
penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan
dan kontrasepsi (Kebijakan Obat Nasional, 2005).

Defenisi menurut Ansel (1985), obat adalah zat yang digunakan untuk diagnosis, mengurangi rasa sakit, serta mengobati atau mencegah penyakit pada manusia atau hewan.

Penggolongan Obat
Obat bebas dan Obat Bebas Terbatas
Obat Bebas merupakan obat yang bisa dibeli bebas di apotek, bahkan warung, tanpa resep dokter, ditandai lingkaran hijau bergaris tepi hitam.

Obat Bebas Terbatas (dulu disebut daftar W = Waarschuwing = peringatan), yakni obat-obatan yang dalam jumlah tertentu masih bisa dibeli di apotek, tanpa resep dokter, memakai lingkaran biru bergaris tepi hitam.

Obat Keras
Obat keras (dulu disebut obat daftar G = Gevaarlijk = berbahaya), yaitu obat berkhasiat keras yang untuk mendapatkannya harus dengan resep dokter, memakai tanda lingkaran merah bergaris tepi hitam dengan tulisan huruf K di dalamnya.

Psikotropika dan Narkotika
Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkan ke dalam tubuh manusia (Chaerunisaa, dkk, 2009).

Peran Obat
Obat merupakan salah satu komponen yang tidak dapat tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat berbeda dengan komoditas perdagangan, karena selain merupakan komoditas perdagangan, obat juga memiliki fungsi sosial. Obat berperan sangat penting dalam pelayanan kesehatan karena penanganan dan pencegahan berbagai penyakit tidak dapat dilepaskan dari tindakan terapi dengan obat atau farmakoterapi.

Peran obat secara umum adalah sebagai berikut:
Penetapan diagnosa
Untuk pencegahan penyakit
Menyembuhkan penyakit
Memulihkan (rehabilitasi) kesehatan
Mengubah fungsi normal tubuh untuk tujuan tertentu
Peningkatan kesehatan
Mengurangi rasa sakit

NAPZA
Pengertian NAPZA
NAPZA adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya, meliputi zat alami atau sintetis yang bila dikonsumsi menimbulkan perubahan fungsi fisik dan psikis, serta menimbulkan ketergantungan (BNN, 2004).

NAPZA adalah zat yang memengaruhi struktur atau fungsi beberapa bagian tubuh orang yang mengonsumsinya. Manfaat maupun risiko penggunaan NAPZA bergantung pada seberapa banyak, seberapa sering, cara menggunakannya, dan bersamaan dengan obat atau NAPZA lain yang dikonsumsi (Kemenkes RI, 2010)
.
Jenis – Jenis NAPZA
NAPZA dibagi dalam 3 jenis, yaitu narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya. Tiap jenis dibagi-bagi lagi ke dalam beberapa kelompok :
Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun bukan sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan hilangnya rasa. Zat ini dapat mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Narkotika memiliki daya adiksi (ketagihan) yang sangat berat. Narkotika juga memiliki daya toleran (penyesuaian) dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat tinggi. Ketiga sifat narkotika inilah yang menyebabkan pemakai narkotika tidak dapat lepas dari “cengkraman”-nya.

Berdasarkan Undang-Undang No.35 Tahun 2009, jenis narkotika dibagi ke dalam 3 kelompok, yaitu narkotika golongan I, golongan II, dan golongan III.
Narkotika golongan I adalah : narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan apapun, kecuali untuk penelitian atau ilmu pengetahuan. Contohnya ganja, heroin, kokain, morfin, opium, dan lain-lain.
Narkotika golongan II adalah : narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah petidin dan turunannya, benzetidin, betametadol, dan lain-lain.
Narkotika golongan III adalah : narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah kodein dan turunannya.

Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat bukan narkotika, baik alamiah maupun sintetis, yang memiliki khasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas normal dan perilaku. Psikotropika adalah obat yang digunakan oleh dokter untuk mengobati gangguan jiwa (psyche).

Berdasarkan Undang-Undang No.5 tahun 1997, psikotropika dapat dikelompokkan ke dalam 4 golongan, yaitu :
Golongan I adalah : psikotropika dengan daya adiktif yang sangat kuat, belum diketahui manfaatnya untuk pengobatan, dan sedang diteliti khasiatnya. Contohnya adalah MDMA, ekstasi, LSD, dan STP.
Golongan II adalah : psikotropika dengan daya adiktif kuat serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah amfetamin, metamfetamin, metakualon, dan sebagainya.
Golongan III adalah : psikotropika dengan daya adiksi sedang serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah lumibal, buprenorsina, fleenitrazepam, dan sebagainya.
Golongan IV adalah : psikotropika yang memiliki daya adiktif ringan serta berguna untuk pengobatan dan penelitian. Contohnya adalah nitrazepam (BK, mogadon, dumolid), diazepam, dan lain-lain.

Bahan Adiktif Lainnya
Golongan adiktif lainnya adalah zat-zat selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan. Contohnya :
Rokok
Kelompok alkohol dan minuman lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan.
Thinner dan zat-zat lain, seperti lem kayu, penghapus cair, aseton, cat, bensin, yang bila dihisap, dihirup, dan dicium, dapat memabukkan.

Jadi, alkohol, rokok, serta zat-zat lain yang memabukkan dan menimbulkan ketagihan juga tergolong NAPZA (Partodiharjo, 2008).

Narkotika
Narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau tanaman baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Berdasarkan bahan asalnya Narkotika dibagi dalam 3 (tiga) golongan yaitu :
Alami
Yakni zat/obat yang timbul dari alam tanpa proses fermentasi, isolasi, atau proses produksi lainnya.

Contohnya : ganja, opium, daun koka dan lain-lain.

Semi Sintesis
Yakni zat yang diproses sedemikian rupa melalui proses ekstrasi dan isolasi.

Contohnya : morfin, heroin, kodein, dan lain-lain.

Sintesis
Jenis obat atau zat yang diproduksi secara sintesis untuk keperluan medis dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang rasa sakit (analgesik) penekan batuk (antitusif).
Jenis obat yang masuk dalam kategori sintesis antara lain Amfetamin, Dekssamfetamin, Penthidin, Meperidin, Methadon, Dipipanon, Dekstropakasifen, LSD (Lisergik, Dietilamid).

Berdasarakan efek yang ditimbulkan terhadap manusia, narkotika terhadap 3 (tiga) jenis, yaitu :
Depressan (downer)
Adalah jenis obat yang berfungsi mengurangi aktifitas, membuat pengguna menjadi tertidur atau tidak sadar diri.
Stimulan (upper)
Adalah jenis-jenis zat yang dapat merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan kerja (segar dan bersemangat) secara berlebih-lebihan.
Halusinogen
Adalah zat kimia aktif atau obat yang dapat menimbulkan efek halusinasi, dapat merubah perasaaan dan pikiran.

Jenis – Jenis NarkotikaYang Sering Disalahgunakan
Ganja
Dikenal dengan nama: Cannabis, Mariyuana, Hasish, Gelek, Budha Stick,Cimeng, Grass, Rumput, Sayur.

Bentuk : berupa tanaman yang dikeringkan.
Daun ganja bentuknya memanjang, pinggirannya bergerigi, ujungnya lancip, urat daun memanjang ditengah pangkal hingga ujung bila diraba bagian muka halus dan bagian belakang agak kasar. Jumlah helai daun ganja selalu ganjil 5, 7, atau 9 helai.
Warna : Ganja hijau tua segar dan berubah coklat bila sudah lama
dibiarkan karena terkena udara dan  panas.
Penggunaan : dihisap dari gulungan menyerupai rokok atau dapat juga
dihisap dengan menggunakan pipa rokok.

Daun ganja mengandung zat THC yaitu suatu zat penyebab terjadinya halusinasi. Getah yang kering disebut Hasish. Apabila dicairkan akan mendapatkan minyak yang dikenal dengan minyak Kanabis.

Efek dari penggunaan Ganja
Denyut jantung semakin cepat, temperatur bada menurun, mata merah
Nafsu makan bertambah
Santai, tenang, dan melayang-layang
Pikiran selalu rindu pada ganja
Daya tahan menghadapi problema jadi lemah
Malas, apatis
Tidak peduli dan kehilangan semangat untuk belajar atau bekerja
Persepsi waktu dan pertimbangan intelektual maupun moral terganggu
Efek paling buruk dari pemakaian ganja secarakronis dapat menyebabkan kanker paru-paru karena pengaruh kadar tar pada ganja yang jauh lebih tinggi dari pada kadar tar pada tembakau. Dan penggunaan ganja dalam jangka waktu panjang mengakibatkan gangguan kejiwaan.
Cocain
Berasal dari tanaman coca yang banyak dijumpai di Columbia di Amerika Latin.

Bentuk : berupa bubuk, daun coca, buah coca, cocain kristal.
Warna : cairan berwarna putih/tidak berwarna, kristal berwarna putih,
tablet berwarna putih, bubuk/serbuk seperti tepung.
Penggunaan : dengan cara mengirup melalui hidung dengan menggunakan
alat penyedot (sedotan) atau dapat juga dibakar bersama-sama
dengan tembakau (rokok), ditelan bersama minuman atau disuntikkan pada pembuluh darah.

Efek dari penggunaan Cocain
Tidak bergairah bekerja
Tidak bisa tidur
Halusinasi
Tidak nafsu makan
Berbuat dan berfiikir tanpa tujuan
Merasa gelisah dan cemas berlebihan
Selanjutnya apabila sudah pada tingkat over dosis atau takaran yang berlebihan dapat menyebabkan kematian, karena serangan atau gangguan pada pernapasan dan terhadap serangan jantung.
Disamping itu juga dapat menimbulkan keracunan pada susunan syaraf sehingga korban dapat mengalami kejang-kejang, ringkah laku yang kasar, pikiran yang kacau dan mata yang gelap.
Dampak negatif yang sangat berbahaya dari penyalahgunaan kokain dapat menyebabkan pecahnya pembuluh darah diotak (stroke).
Morfin atau Heroin
Nama lain : Putaw, Smack, Junk, Horse, H, PT, Etep, Bedak Putih.

Morfin dan Heroin berasal dari getah optium yang membeku sendiri dari tanaman Papaver Somniverum. Dengan melalui proses pengolahan menghasilkan Morfin. Kemudian dengan proses tertentu dapat menghasilkan Heroin yang mempunyai kekuatan 10 kali melebihi Morfin.

Bentuk : berupa serbuk
Warna : putih, abu-abu, kecoklatan hingga coklat tua
Penggunaan : dengan cara menghirup asapnya setelah bubuk heroin dibakar
diatas kertas timah pembungkus rokok (sniffing) atau dengan menyuntikkan langsung ke pembuluh darah setelah heroin dilarutkan dalam air.

Efek dari penggunaan Morfin atau Heroin
Menimbulkan rasa mengantuk, lesu, penampilan “dungu” jalan mengambang.
Rasa sakit seluruh badan.
Badan gemetar, jantung berdebar-debar
Susah tidur dan nafsu makan berkurang
Matanya berair dan hidungnya selalu ingusan
Problem pada kesehatan : bengkak pada daerah menyuntik, tetanus, HIV/AIDS, Hepatitis B dan C, problem jantung, dada dan paru-paru, serta sulit buang air besar. Pada wanita mengganggu sirkulasi menstruasi.
Gejala putus zat (sakaw) adalah sangat menyiksa sehingga pencandunya akan berusaha untuk mengkonsumsi heroin. Oleh karena itu pencandu heroin akan berusaha dengan cara apapun dan resiko apapun guna memperoleh heroin.
Pencandu heroin sangat sulit untuk menghentikan pemakaian heroin dan cenderung untuk mengkonsumsi dalam jumlah/dosis semakin bertambah dan sesering mungkin. Akibatnya over dosis.

Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik ilmiah maupun sintesis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Dalam bidang farmakologi, Psikotropika dibedakan dalam 3 (tiga) golongan, yaitu:
Golongan Psikostimulasi
Yaitu jenis zat yang dapat menimbulkan rangsangan.
Jenis obat yang termasuk golongan ini :
Amfitamine  (lebih populer dikalangan masyarakat sebagai shabu dan ekstasi)
Desamfitemine

Golongan Psikodepresan
Yaitu golongan obat tidur, penenang, dan obat anti cemas. Merupakan jenis obat yang mempunyai khasiat pengobatan paling jelas.
Jenis obat yang termasuk golongan ini :
Amobarbital
Pheno karkital
Penti karkital

Golongan Sedativa
Yaitu jenis obat-obat yang mempunyai khasiat pengobatan yang jelas dan digunakan sangat luas dalam terapi.
Jenis obat yang masuk golongan ini : Diazepam, Klobazam, Bromazepam, Fenibarbital, Barbital, Klonazepam, Klordiazepam, Klordiazepoxide, Nitrazezam seperti BK, DUM, MG.

Jenis-Jenis Psikotropika Yang Sering Disalahgunakan
Ekstasy
Dikenal dengan nama : Inex, I, Kancing Huge Drug, Yuppie Drug, Essence Clarity, Butterfly, Black Heart, dll.

Bentuk : berupa tablet atau kapsul
Warna : bermacam-macam
Penggunaan : ditelan

Efek dari penggunaan Ekstasy
Timbul rasa gembira berlebihan. Banyak orang mengkonsumsi ekstasy untuk tujuan bersenang-senang.
Merasa cemas
Tidak mau diam (hiperaktif)
Rasa percaya diri meningkat
Mengalami keringat dan gemetar
Susah tidur
Rasa sakit kepala dan pusing-pusing, mual dan muntah
Pada pemakain yang berlebihan (over dosis) mengakibatkan penglihatan kabur, mudah tersinggung (marah), tekanan darah meningkat, nafsu makan berkurang dan denyut jantung bertambah cepat.
Kematian sering terjadi karena pemakaian yang berlebihan, yang mengakibatkan pecahnya pembuluh darah di otak (stroke).
Shabu
Dikenal dengan nama : Kristal, SS, Ubas, Mecin

Bentuk : berupa kristal
Warna : Putih
Penggunaan : dibakar dengan menggunakan alumunium foil dan asapnya
dihirup melalui hidung. Dibakar menggunakan botol kaca khusus (bong) atau disuntikan.

Efek dari penggunaan Shabu
Badan merasa lebih kuat dan energik (meningkatkan stamina)
Tidak mau diam (hiperaktif)
Rasa percaya diri meningkat
Rasa ingin diperhatikan orang lain
Nafsu makan berkurang akibatnya badan semakin kurus. Sering digunakan sebagai salah satu alternatif pengurus badan
Susah tidur
Jantungnya berdebar-debar
Tekanan darah meningkat
Mengalami gangguan pada fungsi sosial dan pekerjaan
Pengguna shabu mendorong tubuh melakukan aktifitas yang melampaui batas kemampuan fisik/berkeringat secara berlebihan, sehingga menyebabkan kekurangan cairan tubuh (dehidrasi).
Bagi mereka yang sudsh ketagihan, apabila pemakaiannya dihentikan (putus zat) akan timbul gejala-gejala seperti berikut :
Merasa lelah dan tidak berdaya (stamina menurun)
Kehilangan semangat hidup (ingin bunuh diri)
Merasa cemas dan gelisah berlebihan, kehilangan rasa percaya diri
Susah tidur

Obat Umum yang sering disalahgunakan
Obat Demam Paracetamol
Obat demam atau panas yang tergolong populer adalah paracetamol atau acetaminophen. Paracetamol berfungsi menurunkan panas yakni dari golongan anti-radang non-steroid (NSAIDs, Non Steroidal Anti Inflammatory Drugs).Paracetamolini sering disalahgunakan oleh kalangan remaja menjadi obat yang memberikan rasa tenang (seperti narkotik).
Obat Nyeri Otot Somadril
Obat somadril yang fungsinya untuk mengatasi penyakit nyeri otot, nyeri sendi, serta rematik, dan telah lama beredar di sejumlah warung obat, diduga sering disalahgunakan untuk kepentingan teler atau mabuk.
Obat Maag Misoprostol
Misoprostol yang efektif digunakan mencegah penyakit maag dan radang lambung, belakangan ini semakin banyak disalahgunakan untuk menggugurkan kandungan.
Obat Insomnia (Flunitrazepam)
Obat flunitrazepam digunakan untuk pengobatan seperti gangguan kecemasan dan insomnia. Di banyak negara, obat flunitrazepam umumnya dikenal dengan sebutan date rape drug karena bisa melumpuhkan perempuan selama penyerangan seksual seperti pemerkosaan.

Efek samping dari penggunaan obat ini termasuk penurunan tekanan darah, gangguan memori, mengantuk, gangguan penglihatan, pusing, merasa bingung, gangguan pencernaan dan gangguan pada retensi urine.



PENUTUP

Kesimpulan
Obat merupakan sedian atau paduan bahan-bahan yang siap digunakan untuk mempengaruhi atau menyelidiki sistim fisiologi atau keadaan patologi dalam rangka penetapan diagnosis, pencegahan, penyembuhan, pemulihan, peningkatan, kesehatan dan kontrasepsi .
Psikotropika adalah zat atau obat yang dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintesis maupun semi sintesis yang dapat menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukkan ke dalam tubuh manusia
Manfaat Mempelajari Bahaya Narkoba
Kita menjadi paham dan tau tentang bahaya narkoba dan apa saja akibat yang ditimbulkan karena memakai barang haram tersebut dan lebih tau tentang apa narkoba sebenarnya
Supaya kita dapat menyadari tentang bahaya narkoba & kitapun dapat mengetahui cara mencegah / menghindari narkoba tersebut.
Agar kita tidak terjerumus di dalam pergaulan yang tidak diinginkan (sex bebas,dll)






















DAFTAR PUSTAKA

Badan Narkotika Nasional, 2004, Pedoman Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi remaja, apapun alasannya penyalalahgunaan NARKOBA hanya memperpendek umurmu!!.

Badan Narkotika Nasional RI, Pedoman pencegahan Penyalahgunaan Narkoba bagi pemuda

Parapat, Tunggul, 2002, Panduan pencegahan Penyalahgunaan NARKOBA pedoman bagi Orangtua, Pelajar, Mahasiswa Masyarakat dan Lembaga pemerintahan, Penertbit PT. Sepadan Agra Daya, Jakarta Timur

Anief, Moh. Drs, Apt. Ilmu Farmasi. 1984. Jakarta: Ghalia Indonesia.